Tahapan Kerja Konsultan Arsitek Sampai Dengan Sidang TABG
Tahapan Kerja Konsultan Arsitek Sampai Dengan Sidang TABG
Berikut saya ulas tentang tahapan kerja konsultan arsitek, mulai dari tahap awal konsep pra-rencana, sampai dengan Sidang TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung). Yang kemudian dilanjutkan ke pengajuan tender / Aanwijzing.
Tahapan kerja konsultan arsitek untuk bangunan 1-2 lantai mungkin masih cukup sederhana. Sedangkan pada bangunan di atas 5 lantai atau yang butuh perijinan & sidang TABG dari pemerintah kota setempat, mungkin cukup rumit bagi yang baru pertama kali. Berikut saya coba tuliskan, berdasarkan pengalaman saya pada waktu mengurus gambar desain konsep sampai dengan sidang TABG di Surabaya.
Tahapan Kerja Konsultan Arsitek
Tahapan pada umumnya sebagai berikut :
- Gambar konsep / pra-rencana dari konsultan
- Pengurusan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK). Pada tahap ini kita bisa mendapat nilai KDB, KLB dan ketinggian pada bangunan yang sedang direncanakan. Jadi apabila dibutuhkan, usahakan pengajuan gambar konsep semaksimal mungkin di tahap ini.
- Sidang TAP untuk SKRK (apabila dibutuhkan)
- Gambar pengembangan rencana
- Pengurusan Gambar IMB
- Sidang TABG untuk Pengajuan IMB
- Proses pengajuan berbagai perijinan bangunan dari pemerintah kota: ijin lingkungan, lalu lintas, ijin HI, dan lain-lain (yang mengajukan ijin dari konsultan terkait)
- Gambar DED (Detail Engineering Drawing untuk arsitektur)
- Perhitungan RAB (dari konsultan QS / Quantity Surveyor) & persiapan berkas RKS (Rencana Kerja & Syarat)
- Aanwijzing (proses tender project / pemilihan kontraktor). Tergantung, apakah konsultan juga selaku MK (manajemen konstruksi) atau fee perencana termasuk ikut di dalam tim panitia tender. Kalo tidak disebutkan di kontrak, berarti tidak perlu mengurus sampai dengan tender.
- Gambar For Construction (Forcon)
- Gambar Shop Drawing (by Contractor), dengan persetujuan dari konsultan / perencana
- Gambar Final: As Built Drawing (by Contractor)
GSB = Garis Sempadan Bangunan
GSP = Garis Sempadan Pagar
KDB = Building Coverage Ratio (BCR) / Koefisien Dasar Bangunan
KLB = Floor Area Ratio (FAR) / Koefisien Lantai Bangunan
SKRK = Surat Keterangan Rencana Kota
Sidang TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung)
Pada sidang TABG ini penguji-nya yaitu para pakar yang sesuai bidangnya masing-masing, baik dari konsultan arsitek, struktur, maupun MEP (Mechanical – Electrical – Plumbing). Karena saya di konsultan arsitek, jadi saya cukup mengenal salah satu penguji, yaitu dosen senior di Universitas Kristen Petra, bapak Ir. Markus Ignatio Aditjipto, M.Arch atau lebih dikenal dengan pak Adicipto. Jangan salah, meski alumni dari arsitektur UK Petra, tapi tetap tidak pandang bulu. Apabila ada desain yang masih melanggar, para penguji tetap akan mencatat revisi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berikut saya coba ulas apa saja yang harus disiapkan dan yang menjadi catatan revisi di project saya untuk sidang TABG ini. Catatan bisa berbeda antar satu project dengan lainnya. Catatan secara arsitektural di project saya sebagai berikut:
- Yang pertama kita bisa menyiapkan data gambar yang sudah sesuai peraturan terbaru dari pemkot & permen-PU terbaru.
- Siapkan desain layout yang sudah memenuhi persyaratan GSB & GSP. Demikian juga dengan persyaratan KDB, KLB, KDH, dan ketinggian maksimal bangunan. Cek dan ricek ulang gambar, sebelum maju sidang di tanggal yang sudah ditetapkan.
- Desain arsitektur juga harus memikirkan besaran kolom dan balok dari konsultan struktur, maupun berbagai pemipaan & peletakan shaft dari konsultan MEP. Superimposed gambar dari ketiga konsultan sebelum maju sidang. Apabila ada tabrakan pada gambar, sebaiknya direvisi terlebih dahulu.
- Tangga darurat tengah jarak 30-40 meter. Tangga darurat ujung 15 meter ke pintu paling ujung. Cek ulang harus butuh berapa tangga darurat, dari peraturan terbaru yang berlaku. Perhatikan besaran standart tangga darurat, karena cukup besar. Dan juga harus ada berapa lift barang & lift manusia.
- Harus memenuhi besaran parkir 1 slot 2,3-2,5 x 5 meter, dan parkir 2 arah 5,5-6 meter. Kemudian sirkulasi belok / putar mobil harus sesuai radius mobil, yaitu 3 & 6 meter. Cek juga untuk kemiringan ramp, yaitu naik 15 derajat maksimal dari lantai ke lantai.
- Lebar tangga darurat bersih 1,2 meter
- Koridor bersih 1,65 meter
- Untuk semua catatan terukur, cek ulang gambar berdasarkan data aturan pemerintah yang terbaru.
Catatan di atas adalah catatan revisi dari project saya. Jadi revisi bisa berbeda dengan project lainnya. Untuk bisa maju sidang TABG, minimal sudah mengikuti penataran strata di IAI dan sudah memiliki SKA (Sertifikat Keahlian).
Sekali lagi, saya masih terus belajar. Mohon bisa dikoreksi apabila ada kesalahan informasi dari saya, terutama dari teman-teman sesama konsultan arsitek yang lebih senior dari saya. Terimakasih yang sudah menyempatkan membaca catatan dari saya.