STRA: Bukti Kompetensi Wajib Arsitek
STRA: Bukti Kompetensi Wajib Arsitek & Gelar Profesi Ar.
STRA: Bukti Kompetensi Wajib Arsitek dimulai di tahun 2021. Dengan STRA ini, Arsitek berhak menyandang gelar profesi: Ar. di depan nama. Mengutip dari website DewanArsitek.id : berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, syarat untuk menjadi Arsitek adalah wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). STRA merupakan bukti tertulis bagi Arsitek untuk dapat melakukan Praktik Arsitek. Kewajiban seorang Arsitek memiliki STRA berlaku pada Februari 2021 sejak Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021.
Saya sendiri sudah mengurus STRA sejak akhir bulan Maret 2022, dan akhirnya pada awal bulan Desember 2022 ini STRA saya sudah terbit. Karena cukup banyak teman-teman arsitek saya yang bertanya, saya coba buatkan kilas balik pengalaman saya dalam mengurus STRA di tahun 2022 ini. STRA ini masih terbilang baru dimulai di tahun 2021, jadi kemungkinan akan ada pengembangan & aturan baru di tahun-tahun berikutnya. Jadi silahkan sambil tetap berkonsultasi dengan pihak IAI rekan-rekan arsitek di daerah masing-masing.
Supaya lebih jelas, berikut singkatan2 dalam tulisan ini:
- STRA = Surat Tanda Registrasi Arsitek yang berlaku 5 tahun. Dengan STRA ini Arsitek berhak menyandang gelar profesi Ar.
- IAI = Ikatan Arsitek Indonesia, organisasi profesi resmi Arsitek Indonesia
- DAI = Dewan Arsitek Indonesia, badan yang dibentuk oleh organisasi profesi (dalam hal ini IAI) untuk membantu Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan profesi arsitek.
Tahapan Pengajuan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA: Bukti Kompetensi Wajib Arsitek)
Untuk tahapan pengalaman saya, merupakan tahapan pengalaman pengajuan STRA melalui jalur EPA-RM. Yaitu sebagai seorang arsitek lulusan 2015 ke bawah dan belum pernah mempunyai SKA Arsitek. Sedangkan untuk arsitek angkatan lulus 2016 ke atas (2016, 2017, 2018 dan seterusnya), bisa cek di IG @dewanarsitek.id untuk detail persyaratannya : wajib mengikuti perkuliahan arsitektur 5 tahun & program magang 2 tahun.
1. Verifikasi & Validasi Data Awal
Ada beberapa proses, sebagai berikut:
- Untuk data awal, silahkan bisa memasukkan data yang diminta di website www.DewanArsitek.id. Apabila belum pernah mendaftar, silahkan bisa ajukan pendaftaran baru di website tersebut.
- Sambil pengajuan di website, teman-teman arsitek yang belum menjadi anggota IAI, sebaiknya mencari info pendaftaran anggota IAI di daerah masing-masing. Tidak harus join IAI seingat saya, tapi lebih banyak keuntungan apabila kita sebagai arsitek juga menjadi anggota asosiasi resmi arsitek di IAI. Seperti saya di Surabaya, saya sudah mendaftar anggota IAI Jawa Timur sejak tahun 2012. Untuk cara pendaftaran, bisa melihat di website IAI Jawa Timur : www.IAI-Jatim.com
- Mengikuti Penataran Kode Etik & Kaidah Tata Laku Arsitek. Salah satu agenda yang wajib diikuti untuk setiap pemohon baru STRA.
Semua proses ini bisa berjalan paralel. Untuk keanggotaan IAI & jadwal Penataran Kode Etik, silahkan bisa bertanya ke IAI daerah masing-masing. Tahapan verifikasi data dilakukan oleh UPT IAI Provinsi di daerah masing-masing pemohon, sedangkan validasi dilakukan oleh UPT IAI Pusat.
2. EPA-RM : Verifikasi & Validasi Portfolio & Pendidikan
Setelah data awal sudah di-verifikasi dan di-validasi, berikutnya saya melanjutkan ke tahapan EPA-RM.
- EPA: Ekivalensi Pendidikan Arsitek
- RM: Rekognisi Magang
Di 2 tahapan ini, yang paling penting menurut saya yaitu kesesuaian data, terutama di pendidikan, pengalaman kerja, & portfolio arsitektur kita. Misalnya sudah benar S1 arsitek, portfolio project yang sudah cukup mumpuni & selama ini sudah benar-benar berpraktik di bidang arsitek, dan seterusnya. Apabila semua data pendidikan, pengalaman kerja, & portfolio arsitektur sudah lengkap, proses EPA-RM ini akan berjalan lebih cepat.
Dengan catatan, antrian pengajuan EPA-RM lagi tidak banyak. Karena pemohon STRA ini dari seluruh Indonesia, jadi misalnya banyak yang mengajukan dalam waktu bersamaan, tentunya kita harus menunggu antrian yang ada. Sering-sering cek catatan inbox di website & bisa tanya melalui whatsapp admin Dewan Arsitek Indonesia. Apakah ada kekurangan data kita di tahap ini.
Tahapan EPA-RM ini akan dijalankan oleh komite EPA-RM dari DAI.
3. Uji Kompetensi untuk STRA (Bukti Kompetensi Arsitek)
Untuk uji kompetensi arsitek yang saya ikuti, yaitu berupa ujian dalam waktu 1 hari. Tidak perlu saya jelaskan kalo yang ini ya, karena nanti teman-teman arsitek akan mengikuti pembekalan sebelum mulai ujian. Sudah diberikan materi maupun kisi-kisi soal ujian juga, jadi tidak perlu khawatir. Yang paling penting yaitu BELAJAR. Seperti jaman kuliah arsitek dulu, hehe.. Uji Kompetensi Batch 1 yang saya ikuti, dari total 35 orang peserta ujian, yang lulus yaitu 19 orang peserta.
Lulus atau tidaknya tiap peserta, akan ditentukan melalui nilai ujian & sidang komite sertifikasi dari DAI. Apabila lulus, akan diajukan ke sidang komite registrasi DAI, untuk menentukan apakah STRA peserta tersebut bisa diterbitkan.
STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek) Terbit!
Catatan saya:
- Baik dari pihak IAI Pusat, IAI Jawa Timur, maupun DAI sudah sangat membantu, dari awal pendaftaran sampai dengan STRA saya terbit. Tidak perlu khawatir, asalkan semua data lengkap sesuai permintaan, pasti akan diproses & STRA bisa terbit.
- Kenapa STRA saya memakan waktu cukup lama? Terutama karena sistem yang masih baru, jadi masih bertahap menunggu pengembangan sistem website, penerapan modul EPA-RM, sampai dengan penggodokan soal-soal uji kompetensi. EPA-RM sendiri baru berjalan di bulan Juli 2022, sedangkan uji kompetensi batch 1 (yang saya ikuti) baru diadakan pada bulan November 2022.
- Ke depannya, menurut saya akan lebih smooth proses-nya. Karena sistem website yang lebih bagus dan uji kompetensi sudah mulai berjalan. Jadi pemohon baru bisa lebih cepat diproses. Sebagai arsitek sekaligus blogger, menurut saya pribadi sudah cukup cepat. Sistem website sudah bisa berjalan cukup baik dalam waktu 1 tahun saja, dan masih terus dikembangkan.
Silahkan untuk rekan-rekan arsitek yang ingin bertanya tentang STRA: Bukti Kompetensi Wajib Arsitek, Uji Kompetensi, dan proses EPA-RM, bisa bertanya lewat kolom komentar di bawah. Silahkan bertanya apa saja, kecuali bocoran soal Uji Kompetensi Arsitek yah, hehe..
Untuk rekan-rekan pengurus IAI & DAI, mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan alur maupun pihak UPT & komite yang terlibat. Mohon diberikan catatan untuk segera bisa saya koreksi..